Gerak lurus beraturan didefinisikan sebagai gerak suatu benda dengan kecepatan tetap. Kecepatan tetap artinya baik besar maupun arahnya tetap. Karena kecepatan benda tetap , maka kecepatan bisa diganti dengan kelajuan . Dengan demikian dapat juga kita definisikan gerak lurus beraturan sebagai gerak suatu benda pada lintasan lurus pada kelajuan tetap, disini pun terdapat hubungan kedudukan dan selang waktu untuk GLB mobil yang bergerak dengan kecepatan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar